Kalimat ‘Laa ilaaha illallah’,
yang juga sering disebut ‘kalimat thoyyibah’ merupakan kalimat yang
petama kali harus diucapkan oleh orang yang masuk Islam atau menyatakan
keislamannya, dalam rangkaian kalimat syahadat:
Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Ibarat
orang memasuki suatu bangunan, kalimat ini bagi orang yang masuk Islam
merupakan pintu pertama yang dilewatinya. Orang tidak akan disebut
sebagai orang muslim jika belum mengucapkan kalimat ini. Namun, apakah
setelah mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’, ia sudah pasti dinilai
sebagai orang muslim yang djamin masuk surga?
Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illalllah, maka ia pasti masuk surga “.
Benar,
dari hadits tersebut dapat dipahami orang yang mengucapkan ‘Laa ilaaha
illallah’ dijamin masuk surga. Dengan kata lain, kalimat ‘Laa ilaaha
illallah’ adalah tiket untuk masuk surga. Ia adalah kunci untuk membuka
pintu jannah. .
Akan tetapi, ada hal yang perlu kita ketahui mengenai ‘Laa ilaaha illallah’ sebagai kunci surga..
Wahhab
bin Munabbih pernah ditanya, “Bukankah ‘Laa ilaaha illallah’ itu kunci
jannah (surga)?”, beliau menjawab, “Ya, tetapi tidak ada kunci kecuali
pasti ada gigi-giginya, maka jika engkau datang dengan kunci yang
terdapat gigi-giginya, pintu itu pasti dibukakan untukmu, jika tidak,
maka tidak dibukakan untukmu”
Maksud
ucapan Wahhab bin Munabbih di atas adalah, sebagaimana kunci harus
memiliki gigi-gigi untuk membuka pintu atau gembok, maka ‘Laa ilaaha
illallah’ yang disebut sebagai kunci surga juga harus mempunyai
‘gigi-gigi’. Tanpa ‘gigi-gigi’ itu, kalimat ‘Laa ilaaha illallah’ tidak
bisa digunakan untuk membuka pintu jannah, meskipun diucapkan ribuan
kali.
Lantas apa gigi-gigi ‘Laa ilaaha illallah’ tersebut?
Gigi-gigi
‘Laa ilaaha illallah’ adalah seluruh perkara yang menjadi konsekwensi
pokok dari pengucapan ‘Laa ilaaha illallah’, baik berupa keyakinan,
perkataan, maupun perbuatan. Jika satu saja di antara perkara-perkara
itu yang ditinggalkan, maka pelakunya menjadi kafir –keluar Islam-
menurut Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’ para ulama’.
Sebagai
contoh, berhukum kepada syari’at Islam saja, menyakini Muhammad Saw.
sebagai penutup nabi dan rasul, serta meninggalkan penyembahan kepada
selain Allah, termasuk konsekwensi pokok ‘Laa ilaaha illallah’. Sebab,
menurut nash-nash yang qath’ie dan ijma’ ulama, orang yang enggan
melakukan hal tersebut, maka ia menjadi kafir dan dijamin masuk neraka
untuk selama-lamanya, meskipun ia masih mengucapkan ‘Laa ilaaha
illallah’.
Demikian
juga, tidak diragukan lagi bahwa orang yang berperang di pihak
orang-orang kafir melawan kaum muslimin, mengganti hukum Allah,
memperolok-olok ayat-ayat Allah, membunuh nabi, atau mengatakan bahwa
Isa Al-Masih adalah tuhan, maka orang itu kafir murtad. Karena itu,
meninggalkan hal-hal tersebut termasuk konsekwensi pokok dari pengucapan
‘Laa ilaaha illallah’.
Dengan demikian, merupakan hal yang sangat penting jika
kita mengkaji hal-hal yang menjadi konsekwensi pokok dari pengucapan
‘Laa ilaaha illallah’. Sebab, alangkah ruginya apabila kunci surga yang
kita bawa saat menghadap Allah kelak tidak dilengkapi dengan gigi-gigi.






